Berdasarkanpersamaan dan perbedaan yang terlah disebutkan diatas, maka hubungan antara etika, akhlak dapat dijelaskan sebagai berikut: 1. Akhlak adalah ketentuan-ketentuan atau aturan-aturan tentang prilaku, sifat dan perbuatan yang disarikan dari ajaran dan nilai-nilai yang terkandung dalam ayat-ayat al-Qur'an dan al Hadith.
Persamaandan perbedaan latar belakang, persepsi, opini, sikap, dan kebiasaan antara Ilmuwan Psikologi dan Psikolog dengan klien, mahasiswa, peserta penelitian, pribadi atau pihak lain yang terlibat dalam pekerjaannya tidak akan mempengaruhi sikap dan cara kerjanya, yang bisa membuatnya berperilaku yang dapat diartikan sebagai keberpihakan atau
2Masalah Etik | ETIKA DAN HUKUM KESEHATAN 2 BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Etik Etik merupakan bagian dari filosofi yang berhubungan erat dengan nilai manusia dalam menghargai suatu tindakan, apakah benar atau salah dan apakah penyelesaiannya baik atau salah. Penyimpangan mempunyai konotasi yang negative yang berhubungan dengan hukum. Seseorang bidan dikatakan professional bila ia mempunyai E Moral Moral, etika dan akhlak memiliki pengertian yang sangat berbeda. Moral berasal dari bahasa latinyaitu mos, yang berarti adat istiadat yang menjadi dasar untuk mengukur apakah perbuatan seseorang baik atau buruk. Perbedaan dengan etika, yakni Etika adalah ilmu yang membahas tentang moralitas atau tentang manusia sejauh berkaitan Menurutkamus bahasa Indonesia, etika berarti ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). (Depdiknas, 2013: 383). Etika juga disebut filsafat moral yang meneliti tentang kaidah-kaidah pembimbingan manusia, mengatur kelakuannya, sehingga baik dan lurus. (Hartoko, 2002: 23). Persamaandan Perbedaan Karakter, Akhlak dan Moral Sebelum membahas tentang persamaan dan perbedaan antara karakter, akhlak, dan moral, terlebih dahulu kita mengerti arti akhlak dan moral. Akhlak berasal dari bahasa Arab yakni khuluqun yang menurut Ioghat diartikan: budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Tujuanartikel ini untuk memberikan gambaran kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) dipandang dari perspektif etika bisnis dan hukum islam khususnya maslahah dan mursalah. Sehingga diharapkan pelaksanaan CSR oleh pengusaha tidak sekedar dipandang sebagai kegiatan rutin belaka tetapi sebagai kegiatan ibadah. CSR jika dipandang dari aCm4S.