Jika Anda alih profesi atau naik level, registrasi ulang STR diperlukan. Berikut berkas-berkas untuk mendaftar STR Online: Pas foto resmi dengan latar belakang merah; Scan/foto KTP; Scan/foto Ijazah; Nomor Sertifikat Kompetensi; Scan/foto Surat Sehat; Sumpah Profesi; Surat Pernyataan Patuh pada Etika Profesi; Berikut prosedur untuk mendaftar
Disini kami akan memberikan penjelasan secara mudah bagaimana cara melakukan perpanjangan STR via online yang berlaku di RSUD Dr.Moewardi. Simak baik2 ya semoga bermanfaat.. 🙂. Syarat dan Prosedur Yang Perlu Dilaksanakan. Tahap I (proses administrasi) Memiliki NIRA dan sudah melengkapi data pribadi di membership PPNI
Berkas yang perlu disipakan dalam pengurusan STR baru (untuk registrasi STR online klik disini untuk panduan registrasi) berikut persyaratan berkas STR manual yang diuruskan melalui Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi (MTKP). Izajah dan Transkip (DIII Keperawatan, Ners, dan Ners Spesialis) KTP
Cara Perpanjang STR ATLM (Ahli Teknologi Laboratorium Medik) Untuk melakukan perpanjangan STR ATLM pertama harus melalui simk PATELKI atau CPD online kemudian lanjut di KTKI kemkes. Tahapan perpanjangan STR melalui simk PATELKI dan CPD online hampir sama. Berikut ini adalah tahapan perpanjangan STR melalui simk PATELKI berdasarkan pengalaman
Terdapat beberapa syarat yang perlu diperhatikan. Syarat penerbitan atau perpanjangan STR seumur hidup adalah: Memiliki data diri dan STR yang tervalidasi di SatuSehat SDMK Telah mengisi data pendukung di SatuSehat SDMK Tidak memiliki perbedaan data dengan STR sebelumnya.
Bagi yang ingin melakukan perpanjangan STR, pastikan terlebih dahulu mempersiapkan berbagai persyaratan sesuai ketentuan. Berikut persyaratan yang harus dilampirkan: Baca juga: Cara Perpanjang SIM Online, Syarat, dan Biayanya

Perpanjangan STR seumur hidup melalui aplikasi SATUSEHAT SDMK Menteri Budi juga menyampaikan bahwa pada saat perpanjangan dan input data dalam platform SATUSEHAT SDMK agar memasukkan nomor rekening dan nama bank sebagai syarat untuk perpanjangan STR.

vUmG3.
  • pge0nm6d4r.pages.dev/311
  • pge0nm6d4r.pages.dev/272
  • pge0nm6d4r.pages.dev/318
  • pge0nm6d4r.pages.dev/86
  • pge0nm6d4r.pages.dev/292
  • pge0nm6d4r.pages.dev/163
  • pge0nm6d4r.pages.dev/173
  • pge0nm6d4r.pages.dev/177
  • pge0nm6d4r.pages.dev/173
  • syarat perpanjangan str analis kesehatan